Pengertian Hukum Adat Menurut Para Ahli
Postingan kali ini akan membahas tentang Pengertian Hukum Adat Secara Umum dan pengertian hukum adat menurut para ahli, silakan simak ulasannya dibawah ini. A. Pengertian Hukum Adat Secara Umum Defenisi hukum adat secara umum adalah suatu gambaran yang sudah ada dan terlahir didalam masyarakat, hukum adat masyarakat ini sudah tumbuh dengan sendirinya sehingga bersifat tidak tertulis. Hal tersebut diketahui oleh berbagai masyarakat bahwa hukum adat ini lebih terikat oleh tatanan hukum bersama/hukum atas dasar keturunan yang bersifat juga aliansi pada hukum umum. Adapun pengertian menurut dari beberapa pendapat para ahli yang sangat berbeda-beda, diantaranya adalah: B. Pengertian Hukum Adat Menurut Para Ahli 1. Prof. Mr. B. Terhaar Bzn Hukum adalah keseluruhan peraturan yang menjelma dalam sebuah keputusan dari kepala adat dan berlaku secara spontan dalam masyarakat. Terhaar ini dikenal dengan teori “Keputusan” yang diartikan sebagai keputusan yang sudah diambil o...